Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara adalah unit organisasi di bawah Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara yang bertanggung jawab atas pembinaan profesi dan pengamanan internal anggota Polri. Bidpropam berperan penting dalam memastikan anggota Polri menjalankan tugas dengan integritas, disiplin, dan sesuai kode etik profesi. Berdiri seiring pembentukan Polda Kaltara pada 9 Januari 2018, Bidpropam beroperasi untuk mendukung visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Polda Kaltara, yang berkedudukan di Tanjung Selor, mengawasi wilayah hukum yang mencakup Polresta Tarakan, Polresta Bulungan, Polres Malinau, Polres Nunukan, dan Polres Tana Tidung. Bidpropam bekerja untuk menjaga standar profesionalisme di semua wilayah ini, memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugas sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.
Misi Bidpropam adalah menciptakan lingkungan internal yang kondusif bagi pelaksanaan tugas kepolisian, dengan fokus pada pencegahan pelanggaran, penegakan disiplin, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri. Dengan motto “Menjadi Contoh Sebelum Menertibkan Masyarakat,” Bidpropam berkomitmen untuk menjaga integritas institusi Polri di Kalimantan Utara.
Tugas dan Fungsi Bidpropam
Bidpropam Polda Kaltara memiliki tugas utama untuk membina dan menegakkan disiplin serta kode etik profesi anggota Polri. Tugas ini mencakup pengawasan internal, penanganan pelanggaran, dan penyuluhan untuk mencegah penyimpangan perilaku. Berikut adalah fungsi utama Bidpropam:
Pembinaan Profesi: Memastikan anggota Polri mematuhi kode etik profesi dan standar operasional prosedur (SOP).
Pengamanan Internal: Melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota Polri untuk mencegah pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan dalam tindak pidana.
Penegakan Disiplin: Menangani pelanggaran disiplin, seperti mangkir dari tugas atau pelanggaran kode etik, dengan proses yang transparan dan adil.
Penyuluhan dan Edukasi: Memberikan pembinaan rohani dan mental (binrohtal) untuk meningkatkan integritas dan keimanan anggota Polri.
Koordinasi dengan Instansi Lain: Bekerja sama dengan POM TNI dan instansi terkait untuk menjaga sinergi dalam penegakan hukum dan disiplin.
Bidpropam Polda Kaltara aktif melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung misi profesionalisme dan pengamanan internal. Beberapa kegiatan utama meliputi:
Bakti Sosial: Pada 5 Juni 2025, Bidpropam menyelenggarakan bakti sosial di Pondok Belajar Punan Pesisir, Desa Apung, Tanjung Selor, memberikan bantuan seragam, alat tulis, dan makanan bergizi untuk meningkatkan motivasi belajar siswa. Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Bayu Septianto, S.E., S.I.K., dan bertujuan menginspirasi generasi muda.
Koordinasi dengan TNI: Pada 8 Mei 2024, Kabid Propam Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., mengadakan koordinasi dan ramah tamah dengan POM TNI di Tarakan untuk menindaklanjuti Rakernis POM TNI 2024, memperkuat sinergi antarinstansi.
Pengawasan Internal: Bidpropam melakukan tes urin untuk pejabat dan anggota Polri guna mencegah penyalahgunaan narkoba, menunjukkan komitmen terhadap disiplin internal.
[](https://www.metrokaltara.com/)
Penyelidikan Pelanggaran: Bidpropam menangani kasus pelanggaran, seperti kasus illegal logging dan kehilangan barang bukti BBM ilegal pada 2023, memastikan akuntabilitas anggota Polri.
Kegiatan ini mencerminkan dedikasi Bidpropam untuk menjaga integritas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Komitmen terhadap Profesionalisme
Bidpropam Polda Kaltara berpegang pada prinsip bahwa Polri harus menjadi teladan bagi masyarakat. Seperti disampaikan oleh Kabid Propam Kombes Pol. Krishadi Permadi, “Sebelum menertibkan masyarakat, kita harus tertib ke dalam.” Hal ini berarti setiap anggota Polri harus mematuhi hukum, menjaga integritas, dan menghindari pelanggaran seperti penyalahgunaan narkoba atau mangkir dari tugas.
Untuk mencapai profesionalisme, Bidpropam menerapkan pendekatan proaktif, termasuk:
Pencegahan Pelanggaran: Melalui penyuluhan rutin dan binrohtal, anggota Polri didorong untuk menjaga integritas dan keimanan.
Penegakan Hukum yang Adil: Setiap pelanggaran, seperti kasus kelalaian penanganan barang bukti, ditangani secara transparan untuk memastikan akuntabilitas.
Sinergi dengan Masyarakat: Kegiatan bakti sosial menunjukkan bahwa Bidpropam tidak hanya fokus pada pengawasan internal, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan Kapasitas: Pelatihan dan koordinasi dengan instansi lain, seperti POM TNI, memastikan anggota Polri siap menghadapi tantangan tugas.
Komitmen ini sejalan dengan Tri Brata dan Catur Prasetya, yang menekankan pengabdian kepada bangsa, keadilan, dan pelayanan kepada masyarakat.
[](https://bidpropam.sumsel.polri.go.id/)
Kontak dan Informasi
Bidpropam Polda Kaltara siap melayani masyarakat dan anggota Polri untuk informasi, pengaduan, atau penyuluhan terkait profesionalisme dan pengamanan internal. Untuk menghubungi kami, silakan gunakan kontak berikut:
Alamat: Kantor Polda Kaltara, Desa Bumi Rahayu KM 9, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
Email: bidpropam@poldakaltara.go.id (contoh, silakan hubungi Polda Kaltara untuk email resmi).
Telepon: (0552) 123456 (contoh, silakan hubungi Polda Kaltara untuk nomor resmi).
Layanan Pengaduan: Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran anggota Polri melalui saluran resmi Polda Kaltara.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor Polda Kaltara atau hubungi layanan resmi kami. Bersama, kita wujudkan Polri yang profesional, transparan, dan melayani masyarakat.